Gardu Pemilu merupakan sebuah gerakan yang diinisiasi sebagai respons atas situasi Pemilu 2024 dan amanat rapat kerja nasional Jaringan GUSDURian. Gardu Pemilu memiliki tiga fungsi, sebagai pendidikan politik dan demokrasi, pemantauan pemilu di tingkat nasional dan daerah, dan konsolidasi masyarakat sipil untuk mengawal pemilu jujur, adil, damai, dan bermartabat. Gardu Pemilu tersebar di 82 kota/kabupaten.