Manifesto Gardu Pemilu: Menciptakan Pemilu Jujur, Adil, Damai, dan Bermartabat


Dalam beberapa tahun terakhir, kita menyaksikan fenomena mengkhawatirkan yaitu munculnya kembali populisme dan otoritarianisme sebagai suatu bentuk arus balik dari gerakan demokratisasi di berbagai belahan dunia. Di Filipina misalnya mucul kembali kekuatan politik lama yang sebelumnya telah digulung gelombang demokratisasi. Kebangkitan gerakan populis dan otoriter di berbagai wilayah dunia itu dipicu oleh disparitas sosial-ekonomi, politik identitas, serta kekecewaan terhadap sistem politik yang ada. Gerakan ini seringkali memanfaatkan sentimen nasionalis, mengagung-agungkan kejayaan semu masa lalu, sekaligus menentang prinsip-prinsip demokrasi.

Dalam konteks Indonesia, negara yang telah mengalami transisi demokratisasinya sendiri dan mengalami perkembangan demokrasi yang signifikan sejak reformasi tahun 1998, kebangkitan populisme dan otoritarianisme mulai menggejala dengan semakin menyempitnya ruang-ruang demokrasi yang telah susah payah dibangun sejak era reformasi. Dalam satu dekade terakhir, kita menyaksikan beberapa tantangan yang telah memunculkan ketidakpastian terhadap demokrasi di tanah air. Melemahnya kontrol terhadap kekuasaan eksekutif dapat dianggap sebagai salah satu penyebab mundurnya demokrasi. Peningkatan konsolidasi kekuasaan pada lembaga eksekutif, terutama presiden, dapat menggerus keseimbangan kekuasaan. Ini dapat menimbulkan risiko penyalahgunaan kekuasaan dan mengancam prinsip dasar demokrasi.

Tantangan terkini yang mengancam demokrasi di Indonesia di antaranya adalah melemahnya KPK, semakin kuatnya oligarki, maraknya politik dinasti, intoleransi, menguatnya politik identitas, kembali masuknya TNI dalam jabatan sipil, keputusan Mahkamah Konstitusi yang dicurigai cacat hukum dan sempitnya kebebasan beragama.

Salah satu ancaman bagi demokrasi adalah munculnya gejala otoritarianisme, di mana pemerintah menggunakan kekuasaan dengan cara yang melanggar aturan demokratis. Hal ini bisa menghambat partisipasi warga negara dan mengurangi akuntabilitas pemerintah. Selain itu, disinformasi dan hoaks juga menjadi ancaman serius, merusak proses pemilihan dan mengurangi kepercayaan publik terhadap institusi demokratis.

Penting untuk menghadapi ancaman-ancaman ini dengan bijak dan berkomitmen untuk mempertahankan nilai-nilai dasar demokrasi yang memberikan hak, tanggung jawab, dan partisipasi kepada seluruh warganegara. Kita bisa mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik yang lebih aktif bisa menjadi langkah-langkah kunci untuk memperkuat fondasi demokrasi. Secara keseluruhan, upaya bersama dari pemerintah, masyarakat sipil, dan aktor politik lainnya sangat diperlukan untuk membangun kembali kepercayaan dan memperkuat sistem demokratis. Termasuk dalam hal pemilu.

Dalam perjalanan panjang menjaga dan mengembangkan demokrasi, pemilihan umum menjadi tonggak yang krusial dan merupakan arena di mana suara rakyat terdengar. Semangat demokrasi tidak hanya sebatas pada mekanisme formal pemilu, tetapi juga mencakup esensi dari proses yang jujur, adil, dan bermartabat.

Gardu Pemilu Jaringan lahir dengan visi mewujudkan gerakan sosial yang massif, menjadi penjaga Pemilu yang jujur, adil, damai, dan bermartabat tersebut. Tujuan Gardu Pemilu adalah menggerakkan masyarakat sipil yang responsif dalam mengawal berlangsungnya pemilu jujur, adil, damai, dan bermartabat, melakukan pendidikan politik untuk para pemilih agar menciptakan pemilu yang bermartabat, dan melakukan kampanye pemilu jujur, adil, damai, dan bermartabat untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas.

Gardu Pemilu bertekad memperkuat demokrasi dan memberi penegasan bahwa pemilu bukan hanya tentang memilih, tetapi tentang membangun masa depan yang lebih baik bersama-sama. Semangat Gardu Pemilu adalah menggerakkan masyarakat sipil yang responsif, cerdas, dan berani. Kami meyakini bahwa kekuatan sejati demokrasi terletak pada partisipasi aktif masyarakat.

Kami percaya bahwa pengetahuan adalah kekuatan. Oleh karena itu, Gardu Pemilu memelopori pendidikan politik yang utuh. Di sudut desa, di tengah kota, hingga di ruang dunia maya kami mendedikasikan diri untuk memberdayakan pemilih agar mereka bukan hanya menjadi pemilih yang cerdas dan tidak gampang dimanipulasi politisi busuk, tetapi juga menjadi agen perubahan yang mampu menciptakan pemilu yang bermartabat.

Gardu Pemilu  menginginkan sebuah jejak, yaitu jejak langkah masyarakat sipil yang bergerak bersama, terkondolisasi oleh semangat keadilan. Setiap suara kebenaran didengar, setiap langkah keadilan dihargai, dan setiap aspirasi masyarakat sipil menjadi bagian dari kisah perubahan.

Gardu Pemilu berharap untuk melihat hasil konkret dari perjuangan kami, yaitu terkonsolidasinya jejaring masyarakat sipil dalam merespon situasi pemilu 2024, adanya ruang-ruang edukasi yang dilakukan oleh Gardu Pemilu bersama jejaring masyarakat sipil, serta tersebarnya narasi-narasi pemilu jujur, adil, damai, dan bermartabat untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas. Kita ingin bersama bersuara untuk menghidupkan ruang-ruang diskusi, dan pembelajaran untuk mengembalikan ruang demokrasi yang kian menyempit.

Upaya Gardu Pemilu untuk mengembalikan kualitas ruang demokrasi dengan meneladani budaya etika demokrasi Gus Dur. Pertama, budaya demokrasi yang menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan. Demokrasi yang tidak hanya sekedar prosedur dan angka-angka elektoral. Kedua, etika kesejahteraan manusia. Demokrasi bagi Gus Dur bukan hanya sekedar menjadi alat untuk merebutkan kekuasaan dan menjalankan pemerintahan, melainkan sebagai sarana untuk menciptakan kesejahteraan bagi semua seluruh manusia. Ketiga, budaya anti kekerasan, demokrasi non kekerasan. Etika anti kekerasan ditunjukkan oleh Gus Dur ketika dilengserkan dari kekuasaan. Keempat, etika menjunjung tinggi konstitusi. Konstitusi, menurut Gus Dur, merupakan pijakan utama sekaligus pengikat untuk mengatur berbagai perbedaan kepentingan dan keberagaman yang ada.

Gardu Pemilu sebagai inisiasi dari gerakan masyarakat sipil ingin mendorong kualitas demokrasi. Demokrasi mensyaratkan kuatnya masyarakat sipil agar mendorong kedaulatan negara di tangan rakyat. Rakyat tidak hanya sekedar sebagai sebuah angka yang diperebutkan dalam pemilu. Rakyat memiliki andil besar dalam menentukan demokrasi di masa depan.